Masa kepemimpinan Abu Bakar Ash-Shidiq dan Umar bin Khotob

Dewi Nur Afifah1, Ni’matul Fitriani2,Penulis Ketiga3, Ririn Ambar Wati, M.Pd.4

 Sekolah Tinggi Islam Al Amanah Sidoarjo

Ririnambarwati32@gmail.com

Abstrak

Abstrak : Penelitian ini mendeskripsikan tentang Suksesi, Kebijakan, dan Tipe Kepemimpinan

Pada masa Khalifah abu bakar dan umar bin khattab. Fokus penelitian ini membahas tentang Studi Perbandingan Suksesi, Kebijakan, dan Tipe Kepemimpinan)”. Dengan fokus permasalahan, (1) bagaimana suksesi kepemimpinan Khalifah Abu bakar dan Umar bin Khattab, (2) bagaimana kebijakan pemerintahan Khalifah Abu Bakar dan Umar bin Khattab, dan (3) apa tipe kepemimpinan Khalifah Abu Bakar dan Umar bin Khattab. Penelitian dilakukan menggunakan metode penelitian review papers yakni peneliti mengkaji dan memahami kajian-kajian yang berkaitan dengan judul. Hasil penelitian ini diperoleh bahwa setelah Nabi Muhammad SAW wafat terjadi kekosongan kepemimpinan umat Islam dan Nabi tidak meninggalkan wasiat siapa yang akan melanjutkan kepemimpinannya karena Nabi menyerahkan semuanya kepada umat Islam. Pemilihan Khulafaur Rasyidin atau khalifah sebagai pengganti Nabi dilakukan dengan dua cara yaitu musyawarah dan tunjuk langsung. Model kepemimpinan Abu Bakar bersifat sentral yang tetap melakukan musyawarah, Umar menerapkan model kepemimpinan tegas dan memaksa tetapi tetap mengutamakan kemanusiaan, Umar juga selalu berupaya menciptakan kebijakan-kebijakan baru yang bermanfaat untuk umat dan kemajuan Islam.

Metode penelitian yang digunakan  metode sejarah dengan menempuh beberapa tahapan yaitu, heuristik, verifikasi, interpretasi, dan historiografi. Dalam penelitian ini penulis menggunakan pendekatan Historio-Politik. Pendekatan ini digunakan karena skripsi ini masuk dalam kategori sejarah. Sedangkan pendekatan politik merujuk pada segala bentuk aktifitas yang berhubungan dengan kekuasaan atau kepemimpinan. Teori yang digunakan dalam penelitian ini adalah teori Max Waber yang menjelaskan bahwa tipe kepemimpinan itu ada tiga jenis yaitu tradisional, karismatik dan legal-Rasional dan secara teoritis kepemimpinan juga dikelompokkan menjadi tiga tipe utama yaitu, tipe kepemimpinan otoriter, tipe kepemimpinan bebas, dan tipe kepemimpinan demokratis.

Hasil dari penelitian ini adalah: Pertama, proses sukesi kepemimpinan Khalifah Abu Bakar dan Umar bin Khattab dilakukan dengan cara yang berbeda. Abu Bakar dipilih menjadi khalifah melalui musyawarah dan pembai‟atan oleh Umar bin Khattab yang kemudian disetujui dan diterima oleh tokoh-tokoh lainnya yang kemudian diterima oleh kaum muslimin. Sedangkan penetapan Umar bin Khattab sebagai Khalifah ditunjuk langsung oleh Khalifah Abu Bakar. Kedua, pada awal Abu Bakar mejadi khalifah, Abu Bakar sudah dihadapakn pada permasalahan munculnya kaum yang menentang kepemimpinan Abu Bakar seperti kemurtadan, kaum yang ingkar membayar zakat, dan munculnya nabi-nabi palsu. dalam pemerintahan Abu Bakar juga dapat menguasai daerah yang cukup luas seprti Ubullah, Lembah Mesotamia, Hirah, Dumat al-jandal. Pada masa pemerintahan Umar bin Khattab dalam wilayah yang dikuasai semakin luas, daerah yang dibawah pemerintahannya dari Tripoli (Arika Utara) di Barat sampai ke Persia di Timur dan dari Yaman di Selatan hingga Armenia Utara, serta mengaktifkan kembali fungsi Bait Al-Mal yang sebelumnya tidak berfungi secara baik. Ketiga, tipe kepemimpinan Abu Bakar dan Umar adalah tipe karismatik dan demokratis.

Kata Kunci: Suksesi, Kebijakan, Tipe Kepemimpinan, Khalifah.

Abstract

            This study describes the succession, policies, and leadership styles during the caliphates of Abu Bakr and Umar ibn al-Khattab. The study focuses on a comparative analysis of succession, governmental policies, and leadership styles during the reigns of the two caliphs. The research questions addressed in this study are: (1) how did the succession of leadership take place under Caliph Abu Bakr and Caliph Umar ibn al-Khattab (2) what governmental policies were implemented during the caliphates of Abu Bakr and Umar ibn al-Khattab and (3) what were the leadership styles of Abu Bakr and Umar ibn al-Khattab

This study employs a historical research method consisting of several stages, namely heuristics, verification, interpretation, and historiography. A historical-political approach is applied because this study falls within the field of history, while the political approach refers to various activities related to power and leadership. The study also applies Max Weber’s theory, which identifies three types of legitimate authority: traditional, charismatic, and legal-rational. In addition, leadership theories generally classify leadership into three main styles: authoritarian, laissez-faire, and democratic leadership.

The findings reveal that following the death of the Prophet Muhammad (peace be upon him), a leadership vacuum emerged among the Muslim community. The Prophet did not leave an explicit testament designating his successor, but instead left the matter to the Muslim community. The selection of the Khulafa al-Rashidun, or the Rightly Guided Caliphs, as successors to the Prophet took place through two methods: consultation (shura) and direct appointment. Abu Bakr’s leadership was centralized while still emphasizing consultation, whereas Umar adopted a firm and assertive leadership style while maintaining a strong commitment to humanitarian values. Umar also consistently sought to formulate new policies that benefited the Muslim community and contributed to the development of Islamic civilization.

The results of the study can be summarized into three main findings. First, the succession processes of Abu Bakr and Umar ibn al-Khattab were conducted differently. Abu Bakr was selected as caliph through consultation and subsequently pledged allegiance to by Umar ibn al-Khattab, a decision that was then approved and accepted by other prominent figures and, ultimately, by the wider Muslim community. In contrast, Umar ibn al-Khattab was directly appointed as caliph by Caliph Abu Bakr. Second, at the beginning of Abu Bakr’s caliphate, he faced several challenges, including the emergence of groups that opposed his leadership, apostasy movements, groups that refused to pay zakat, and individuals claiming prophethood. During his reign, Abu Bakr also succeeded in expanding Muslim control over several territories, including Ubulla, the Mesopotamian region, Hira, and Dumat al-Jandal. During Umar ibn al-Khattab’s reign, the territory under Muslim rule expanded considerably, extending from Tripoli in North Africa in the west to Persia in the east, and from Yemen in the south to northern Armenia. Umar also revitalized the function of the Bayt al-Mal, which had not previously been administered effectively. Third, the leadership styles of both Abu Bakr and Umar ibn al-Khattab can be characterized as charismatic and democratic.

Keywords: Succession, Policies, Leadership Styles, Caliph.

  1. PENDAHULUAN

Muhammad ShallaAllah ‘alaihi wa sallam diutus sebagai Nabi dan Rasul yang terakhir, Nabi Muhammad telah menjadi contoh bagi umat manusia dalam semua segi kehidupan. Di dalam dirinya telah terpatri segi-segi kehidupan yang tidak hanya menyangkut sisi ukhrowi, tetapi juga sisi duniawi. Nabi Muhammad memiliki kepribadian yang multi komplek, memiliki wawasan yang luas dan juga seorang Ummi[1] Setelah Nabi Muhammad wafat, fungsi sebagai Rasu>lulla>h tidak dapat digantikan oleh siapapun karena fungsi tersebut mutlak dari Allah Subhanahu wa Ta’ala.[2] Nabi Muhammad tidak meninggalkan wasiat tentang siapa yang akan menggantikannya sebagai pemimpin, ia menyerahkan persoalan tersebutmkepada kaum Muslimin sendiri untuk menentukannya. Tidak lama setelah Rasu>lulla>h wafat, sejumalah tokoh Muhajjirin dan Anshar berkumpul untuk memusyawarahkan siapa yang akan dipilih menjadi pemimpin. Dengan semangat Ukhwah Islamiyah yang tinggi, akhirnya Abu> Bakar terpilih[3] Sebagai umat islam setelah Rasul, Abu> Bakar disebut khali>fah Rasu>lilla>h (pengganti Rasul) yang dalam perkembangan selanjutnya disebut khali>fah saja. Khali>fah adalah pemimpin yang diangkat sesudah nabi wafat untuk menggantikan Nabi Muhammad melanjutkan tugas-tugas sebagai pemimpin agama dan kepala pemerintahan[4] Abu> Bakar dilahirkan dua tahun beberapa bulan setelah kelahiran Nabi Muhammad SAW, dan wafat ketika berumur 63 tahun.5 Abu bakar menjadi Khalifah hanya dua tahun. Nama Abu Bakar sebenarnya adalah Abdullah bin Utsman bin Amir bin Amr bin Ka‟ab bin Sa‟ad bin Ta‟im bin Murrah bin Ka‟ab bin Lu‟ai bin Ghalib bin Fahr al-Qurasy at-Taimi.6 Masa singkat itu habis untuk menyelesaikan persoalan dalam negeri terutama tantangan yang ditimbulkan oleh suku-suku bangsa Arab yang tidak mau tunduk lagi kepada pemerintah Madinah.

Mereka menganggap, bahwa perjalanan yang dibuat oleh Nabi Muhammad, dengan sendirinya batal setelah Nabi Muhammad Wafat. Karena itu, mereka menentang Khali>fah Abu> Bakar. Kekuasaan yang dijalankan pada masa Khali>fah Abu> Bakar bersifat Sentral, kekuasaan legislatif, eksekutif dan yudikatif terpusat di tangan khali>fah. Selain menjalankan roda pemerintahan, khali>fah juga melaksanakan hukum. Meskipun demikian, seperti juga Nabi Muhammad, Khali>fah Abu> Bakar selalu mengajak semua sahabat-sahabatnya bermusyawarah.[5] Ketika Abu> Bakar sakit dan merasa ajalnya sudah dekat, ia bermusyawarah dengan para pemuka sahabat, kemudian mengangkat Umar sebagai penggantinya dengan maksud untuk mencegah kemungkinan terjadinya perselisihan dan perpecahan di kalangan umat islam. kebijaksanaan Khali>fah Abu> Bakar tersebut ternyata diterima masyarakat yang secara beramai-ramai membaiat Umar. Umar menyebut dirinya Khalifah Khali>fah Rasu>lilla>h (pengganti dari pengganti Rasulullah). Ia juga memperkenalkan istilah Amir al-mu’mimini>n (Komandan orang-orang yang beriman).[6] Dengan dilantiknya ‘Umar bin Khatta>b sebagai Khali>fah, menandakan bahwa ‘Umar bin Khatta>b menerima jabatan khali>fah itu sebagai tugas yang berat sebagai amanah dan ujian. 9 Nama Umar bin Khattab adalah Umar ibn al-Khattab ibn Nufail ibn Abdul Uzza ibn Riyah ibn Qart ibn Ka‟ab ibn Lu‟ai. Umar masuk islam pada tahun keenam kenabian ketika berusia 26 tahun. Umar lahir tiga belas tahun setelah tahun gajah.[7] Umar memerintah selama sepuluh tahun. Sebagian besar ditandai oleh penaklukan-penaklukan untuk melebarkan pengaruh islam ke luar Arab. Sejarah mencatat, umar telah berhasil membebaskan negeri-negeri jajahan Imperium Romawi dan Persia yang dimulai dari awal pemerintahannya, bahkan sejak pemerintahan sebelumnya. Segala tindakan yang dilakukan untuk menghadapi dua kekuatan itu, jelas bukan hanya menyangkut kepentingan keagamaan saja, namun juga untuk kepentingan politik[8] Menjelang wafatnya, umar telah membentuk sebuah dewan formatur yang beranggotakan enam orang yaitu Ali> bin Abi> Tha>lib, Utsma>n bin Affan, Zubair bin al-Awwa>m, Thalhah bin Abdulla>h, Sa‟ad bin Abi Waqa>sh, dan Abdurrahman bin Auf. Pembentukan dewan yang disebut sebagai al-Syura (permusyawarahan) ini meliputi para sahabat tertua dan terkemuka. Oleh karena itu ini menarik untuk dijadikan objek studi mengenai kepemimpinan keduanya yang sama-sama memiliki sifat sederhana, adil, tetapi dalam dirinya tersimpan suatu kekuatan yang dahsyat, seperti Khalifah Abu Bakar berani menumpas kelompok-kelompok yang menolak membayar zakat dan para nabi palsu. Masa pemerintahan Umar bin Khattab meletakkan dasar administrasi pemerintahan baru yang tidak terdapat dalam periode sebelumnya. Penelitian ini juga penting untuk mengetahui bagaimana suksesi, kebijakan pemerintahan dan tipe kepemimpinan yang dilakukan oleh kedua Khalifah tersebut. Dengan mengkaji kepemimpinan keduanya secara memadai akan diungkap perbedaan dari mulai suksesi, kebijakan pemerintahan serta tipe kepemimpinan keduanya

  • METODE PENELITIANHeuristik

Heuristik adalah sebuah kegiatan untuk mencari sumber-sumber untuk mendapatkan data-data, atau materi sejarah, atau evidensi sejarah[9] Sumber Sejarah merupakan segala sesuatu yang secara langsung atau tidak langsung menceritakan tentang suatu kenyataan atau kegiatan manusia pada masa lampau. Seorang peneliti dapat mengumpulkan sebagian data, ia juga dapat mencatat sumber-sumber terkait yang dipergunakan dalam karya terdahulu. Dengan demikian, peneliti dapat menjaring sebanyak mungkin jejak-jejak sejarah yang ditemukannya. Lalu peneliti memperhatikan jejak-jejak itu dan bagiannya, dengan selalu menyertakan apakah itu sumber yang tepat dan apakah itu merupakan data sejarah[10]

  • Kritik

Setelah berhasil mengumpulkan data, langkah yang selanjutnya adalah menyaringnyansecara kritis, terutama terhadap sumber-sumber yang pertama, agar terjaring fakta yang menjadi pilihannya. Langkah-langkah inilah di sebut kritik Sumber, baik terhadap bahan materi (ekstren) sumber maupun terhadap subtansi (isi) sumber[11] Tujuan utama kritik sumber adalah untuk menyeleksi data, sehingga diperoleh fakta. Setiap data akan dicatat dalam lembaran lepas agar memudahkannpengklasifikasiannya berdasarkan kerangka tulisan. Kritik terhadap otentisitas sumber-sumber sejarah yang ada. Beberapa langka yang dilakukan peneliti dalam kritik ekstern antara lain dengan cara mengidentifikasi sumber dan melakukan perbandingan antar sumber. Sedangkan kritik intern merupakan penilaian atas kreadibilitas sumber sejarah itu sendiri.

  • Interpretasi

Interpretasi atau penafsiran sejarah seringkali disebut juga dengan analisis sejarah. Analis sendiri berarti menguraikan, dan secara terminologis berbeda dengan sintesis yang berarti menyatukan. Namun keduanya di pandang sebagai metode-metode utama dalam interpretasi. Analis sejarah sendiri itu bertujuan melakukan sintesis atau sejumlah fakta yang diperoleh dari sumber-sumber sejarah dan bersama dengan teori-teori, disusunlah fakta itu kedalam suatu interpretasi yang menyeluruh.[12] Dalam penulisan yang akan di buat ini, penulis menyeleksi sumber-sumber yang berkaitan tentang kepemimpinan Khali>fah Abu> Bakar dan Khali>fah ‘Umar bin Khatta>b, yamg kemudian disusun fakta-fakta sejarah mengenai kepemimpinannya yang  kemudian diperbandingkan.

  • Historiografi

Sebagai fase Terakhir dalam metode sejarah, historiografi ini merupakan cara penulisan, pemaparan atau pelaporan hasil penelitian sejarah yang telah dilakukan. Layaknya laporan penelitian sejarah ilmiah, penulisan hasil sejarah itu hendaknya dapat memberikan gambaran yang jelas mengenai proses penelitian, sejak dari awal (fase perencanaa) sampai dengan akhirnya (kesimpulan).

  •  HASIL DAN PEMBAHASAN
  • Suksesi Kepemimpinan Khalifah Abu Bakar

Setelah Rasu>lulla>h wafat pada hari senin 12 Rabi‟ul awal, 11 H yang bertepatan tanggal 9 Juni 632. Kepemimpinan umat islam dilanjutkan oleh para sahabat yang menjadi pengganti (Khalifah).[13] Tidak ada pesan khusus Rasu>lulla>h tentang calon pengganti kepemimpinan negara.         

Usaha para pemimpin Anshar sangat mengejutkan kaum Muhajirin (masyarakat muslim dari Mekkah dan hijrah ke Madinah), yang sedang sibuk mengurus zenazah Rasul Allah „Alaihi wa Sallam, seperti Abu Bakar, Umar bin Khattab, dan Abu Ubaidah bin Jarrah (salah satu seorang tokoh yang kelak ditunjuk menggantikan Khalid bin Walid sebagai panglima pasukan islam dalam perang melawan Romawi) segera menuju ke tempat pertemuan. Salah satu tujuannya adalah untuk menggagalkan usaha tersebut. Sebab menurut mereka, golongan Muhajjirin lebih berhak untuk menggantikan Rasul Allah „Alaihi wa Sallam.

Setelah tiba di Saqifah Bani Sa‟idah, Abu bakar meminta waktu untuk berbicara, Abu Bakar mengemukakan keutamaan Muhajirin sebagai yang pertama masuk islam, dalam perjuangan menyebarkan islam banyak mengalami penderitaan bersama Rasul Allah „Alaihi waSallam. Karena itu semua kaum Muhajirin-lah yang berhak untuk menggantikannya dalam memimpin umat.

Namun, Abu> Bakar juga menyampaikan bahwa kaum Anshar juga memiliki kelebihan dalam perjuangan menegakkan agama islam. Abu Bakar mengatakan atas pertimbangan tersebut kaum Muhajjiriin lebih berhak untuk memimpin, sedangkan kaum Anshar sangat tepat bila menjadi wazir (menteri/pembantu).

Pada awalnya, kaum Anshar tidak dapat menerima pernyataan Abu Bakar tersebut. Salah seorang pemukanya yang berasal dari Bani Khazraj, yaitu Al-Habbab bin Munzir, berdiri dan mengemukakan pendapat mereka bahwa jabatan pemimpin harus diberikan kepada kaum Anshar. Apabila pendapat tersebut tidak di setujui oleh kaum Muhajirin, ia mengatakan sebaiknya masing-masing memilih pimpinan sendiri. Pernyataan al-Habbab tersebut mengisyaratkan suatu perpecahan di kalangan umat islam. Sebagian besar yang hadir tidak menyetujui pendapat Al-Habbab. Masih dalam suasana yang sangat tegang, Basyir bin Saad, pemuka Anshar Bani Aus, tampil ke depan dan mengatakan bahwa kaum Anshar membela islam semata-mata berdasarkan ridha Allah dan ketaatan pada Rasul Allah „Alaihi wa Sallam.

Ketika keadaan sudah tenang, Abu Bakar tampil dengan usulan untuk mencalonkan ‘Umar bin Khatta>b dan Abu Ubaidah bin Jarrah sebagai calon Khalifah, pengganti Rasul Allah ‘Alaihi wa Sallam. Namun, keduanya tidak bersedia dicalonkan. ‘Umar merasa khawatir bila usul Abu> Bakar diterima, justru akan menimbulkan perpecahan di kalangan umat. Selain itu ‘Umar merasa bahwa Abu> Bakar memiliki kelebihan dibanding dirinya. ‘Umar segera memegang tangan Abu> Bakar dan membaiatnya. Pembai‟atan tersebut kemudian diikuti oleh Abu Ubaidah dan Basyir bin Sa‟ad. Bai‟at ini kemudian yang dikenal dengan ba‟iat Saqifah atau ba‟iat di balai pertemuan, sebab persetujuan dan pernyataan hanya dilakukan oleh para pemuka yang hadir dalam pertemuan Saqifa.[14]

Pada hari selanjutnya diadakan ba‟iat kedua yang disebut al-Ba‟iah al-Ammah (baiat umum) oleh umat islam. peristiwa ini dilaksanakan di Masjid Nabawi. Hampir seluruh penduduk Madinah yang hadir pada waktu itu menyatakan persetujuannya[15]

  • Suksesi Kepemimpinan Umar Bin Khattab

Ketika Abu Bakar menderita Sakit, „Umarlah yang menggantikan posisinya sebagai imam shalat bagi kaum muslimin. Sewaktu sakit Abu Bakar sempat mewasiatkan jabatan kekhalifaan kepada „Umar bin Khatta>b dan menuliskan wasiat adalah „Utsman bin Affa>n. Setelah itu wasiat tersebut dibacakan di hadapan seluruh kaum muslimin dan mereka mengakuimya serta tunduk dan mematuhi wasiat tersebut. Ketika Abu Bakar wafat pada hari senin setelah maghrib dan dikuburkan pada malam itu juga, bertepatan pada tanggal 21 jumadil Akhir tahun 13 H, „Umar bin Khatta>b menggantikan seluruh tugas-tugas Abu> Bakar dengan baik sebagai Amirul Mukminin. Orang yang pertama kali memanggilnya  dengan tersebut adalah Al-Mughirah bin Syu‟bah. Pada tahun 13 H „Umar bin Khatta>b menjabat sebagai khali>fah tepatnya pada hari selasa 8 hari terakhir bulan jumadil Tsani. „Umar segera mengangkat „Ali bin Abi Thalib sebagai Qadhi (Hakim) Madinah dan Abu Ubaidah Amru bin Abdullah bin al-Jarrah al-Fikri sebagai pemimpin wilayah Syam menggantikan posisi Khalid bin Al Walid yang dicopot. Namun tetap dijadikan sebagai teman untuk bermusyawarah[16] Setelah diangkat menjadi khali>fah „Umar bicara dihadapan kaum muslimin, „Umar menyampaikan bahwa jabatab Khali>fah adalah tugas yang sangat berat sebagai amanah dan juga ujian. Antara pemimpin dan yang dipimpin harus terjalin hubungan timbal balik yang seimbang dalam melaksanakan sebuah tagggung jawab. Setiap urusan harus diurus dan diselesaikan oleh khali>fah dengan baik. khali>fah harus memilih orang yang benar-benar bisa memegang Amanah untuk Membantunya Hukum harus ditegakkan terhadap pelaku tanpa memandang dari pihak manapun[17]

Suksesi Abu> BakarSuksesi ‘Umar bin Khatta>b
proses pengangkatan Khalifah Abu Bakar dilakukan dengan cara musyawarah dan melalui pembai’atan oleh ‘Umar bin Khattab, yang kemudian disetujui dan diterima oleh tokoh-tokoh lainnya serta kemudian diterima oleh kaum muslimin‘Umar bin Khattab sebagai khalifah ditunjuk langsung oleh Khalifah yang pertama yaitu Abu Bakar. Yang sebelumnya Abu Bakar bermusyawarah dengan Abdurrahman bin Auf, Usman bin Affan, Usaid bin Hudair al-Anshari, Sa’id bin Zaid dan Thalhah bin Ubaidillah

Persmaan dalam proses suksesi kepemimpinan Abu> Bakar dan Umar bin Khatta>b adalah sama-sama adanya prinsip demokrasi dan musyawarah.

Perbandingan Kebijakan Khali>fah Abu> Bakar dan ‘Umar bin Khatta>b

  NO  Nama Khali>fahKebijakan Khali>fah
PolitikSosial- EkonomiKeagamaan
1Abu BakarPasukan islamMembangunMemerangi
  menguasaipranata sosialorang-orang
  daerah yangdi bidangMurtad,
  cukup luas.politik danmemerangi
  Selain Jazirahpertahanan.para
  Arabia, yangAbu bakar jugapembangkang
  dapat disatukanmengelolamembayar
  kembali setalahzakat, infaq,zakat,
  munculnyadan sedekahmemerangi
  gerakandari kaumorang-orang
  pembangkang,muslimin,yang mengaku
  wialayah yangghanimah ataumenjadi Nabi,
  berhasil dikuasaiharta rampasanmenghimpn
  antara lainperang dariAl-Qur‟an
  Ubullah, lembahperang Jizyah 
  mesopotamia,dijadikan 
  Hiarah, danpendapatan 
  Dumat al- JandalBaitul Mal. 
2Umar binWilayah yangBait al-MalMemerintahkan
 Khattabdikuasaipada masasholat tarawih
  semakin luas,Nabi belu,berjama‟ah,
  daerah yangberfungsihukuman
  dibawahsecara efektif.cambuk untuk
  pemerintahannyaSedangkanpeminum
  dari Tripolipada masaKhamr,
  (Afrika Utara) di Barat sampai ke Persia di Timur dan dari Yaman di Selatan hingga Armenia Utara.„Umar Bait al-Mal difungsikan secara sefektif mungkin.melarang nikah Mut’ah, penetapan tanggal hijriyah.

Perbandingan Tipe Kepemimpinan Khalifah Abu Bakar dan ‘Umar bin Khattab

NoNama KhalifahTipe Kepemimpinan
KarismatikDemokratis
1.Abu BakarKepemimpinan berdasarkan pengaruh dan kewibawaan pribadi. Seperti peristiwa pengangkatan Abu> Bakar yang mampu meyakinkan penduduk Madinah untuk percaya menjadikan Abu> Bakar menjadi pemimpin, pengangakatan Umar bin Khattab yang juga Abu> Bakar mampu meyakinkan para sahabatnya percaya kepa Umar dan pengiriman tentara pasukan Usamah bin Zaid, Abu> Bakar mampu menarik dan mempengaruhi orang lain untuk percaya kepada Abu> Bakar.Kepemimpinan yang selalu berusaha menerima masukan, meminta saran dari orang lain. Seperti ketika pengumpulan Al-Quran dan pengangkatan ‘Umar bin Khatta>b menjadi pemimpin. Dilihat dari satu Abu> Bakar mau menerima saran dan selalu mengutamakan kerjasama.
2.Umar bin KhattabKetika Umar bin Khattab diangkat menjadi Khalifah. „Umar menyampaikan menyampaikan bahwa jabatan khalifa>h adalah tugas yang berat sebagai amanah dan juga ujian. Umar mampu meyakninkan orang lain untuk menerimanya sebagai pemimpin dengan sifat keras yang dimiliki Umar.Pada saat penetapan tahun Hijriyah, penetapan sholat tarawih berjama‟ah, dan penaklukan di Palestina. Sebelum memutuskan suatu perkara Umar selalu meminta pendapat dan
   mengajak musyawarah para sahabat dan selalu mengutamakan kerjasama agar tujuan yang sedang di rencanakan berhasil.

Dari semua penjelasan diatas, tipe kepemimpinan yang dimiliki oleh Khalifah Abu Bakar dan Khalifah ‘Umar bin Khattab sama-sama memiliki tipe kepemimpinan karismatik dan demokratis. Yang membedakan diantara keduanya adalah Abu Bakar memiliki karakter sifat lemah lembut dan tegas dalam memimpin, sedangkan ‘Umar bin Khattab memiliki sifat keras, selalu mementingkan keutamaan umatnya serta penyayang. ‘Umar bin Khattab mampu menjadikan masyarakat Madinah patuh dibawah pemerintahannya meskipun ‘Umar memiliki sifat berbeda dengan pemimpin sebelumnya.

  • PENUTUP

kesimpulan

Proses suksesi kepemimpinan Khali>fah Abu> Bakar dan ‘Umar bin Khatta>b menjadi pemimpin dilakukan dengan cara yang berbeda. Abu> Bakar dipilih menjadi khali>fah melalui musyawarah dan pembaiatan oleh ‘Umar bin Khatta>b yang kemudian disetujui dan diterima oleh tokoh-tokoh lain yang kemudian diterima kaum muslimin. Sedangkan pengangkatan ‘Umar menjadi Khali>fah atas usul Abu> Bakar, saat memilih ‘Umar bin Khatta>b sebagai penggantinya, Abu bakar tidak bertindak sendirian. Abu> bakar bermusyawarah dengan tokoh-tokoh terkemuka seperti, Abdurrahman bin Auf, Usman bin Affan, Usaid bin Hudair al-Anshari, Sa’id bin Zaid dan Thalhah bin Ubaidillah.

Kebijakan pemerintahan Khali>fah Abu> Bakar dalam bidang politik dapat menguasai daerah yang cukup luas. Selain jazirah Arab yang dapat disatukan kembali, wilayah lainnya adalah Ubullah (terletak di Pantai Teluk Persia), lembah mesopotamia, Hirah, Dumat al-Jandal , sebagian daerah yang berbatasan dengan Palestina, perbatasan Suria, dan sekitarnya. Dalam bidang sosial-ekonomi Abu> Bakar mampu membangun pranata sosial dan pertahanan kemanan. Dalam bidang keagamaan Abu Bakar berhasil memerangi kaum Riddah dan mengumpulkan Al-Qur’an. Sedangkan kebijakan pemerintahan masa ‘Umar dalam bidang politik berhasil meluaskan kekuasaan islam yang pada saat itu daerah pemerintahannya terbentang dari Tripoli (Afrika Utara) di Barat samapi ke Persia di Timur, dan dari Yaman di Sealatan hingga Armenia Utara. Dalam bidang ekonomi ‘Umar mampu mengatur ekonomi dengan baik sesuai dengan kemaslahatan negara. Dalam bidang keagaman ‘Umar bin Khatta>b memerintahkan sholat tarawih di masjid, dan menghukum cambuk bagi peminum Khamr. Tipe kepemimpinan Abu> Bakar dan ‘Umar bin Khatta>b adalah sama-

 sama tipe karismatik dan demokratis. Tipe kepemimpinan Abu> Bakar adalah tipe karismtik dapat dilihat dari beberapa peristiwa yaitu, pada saat pembai’atan Abu> Bakar, pada saat pengangakatan ‘Umar bin Khatta>b, pengiriman tentara yang dipimpin oleh pasukan Usamah bin Zaid. Dari ketiga peristiwa tersebut Abu> Bakar mampu meyakinkan orang lain untuk mengikuti dan memetuhi apa yang diperintahkan atau diusulkan oleh Abu> Bakar. Sedangkan tipe kepemimpinan Abu> Bakar demokratis dapat dilihat dari peristiwa pengumpulan al-Qur’an dan peritiwa pada saat Abu Bakar meminta pendapat kepada Abdurrahman bin Auf tentang Umar bin Khattab. Dari situ dapat terlihat bahwa Abu> Bakar selalu berusaha menerima masukan dan meminta saran, pendapat, kritikan dari orang lain. Tipe kepemimpinan Khali>fah ‘Umar bin Khatta>b karismatik terlihat saat pengangkatan menajadi khali>fah Umar bin Khatta>b mampu meyakinkan bawahannya untuk percaya kepadanya dengan sifat keras yang dimiliki oleh ‘Umar bin Khatta>b. Sedangkan tipe kepemimpinan demokratis dapat dilihat dari beberapa peristiwa yaitu, ‘Umar bin Khatta>b adalah seseorang yang sangat menerima kritikan, pada saaat penetapan tahun baru Hijriyah, memerintahkan sholat tarawih berjama’ah. Dari peristiwa itu disimpulkan bahwa ‘Umar bin Khatta>b seorang pemimpin yang menerima kritikan dan selalu mengikutsertakan bawahannya dalam mengambil sebuah keputusan.

  • DAFTAR PUSTAKA

Abdurrahaman, Metode Penelitian Sejarah

Abdullah, Ensiklopedi Tematis Dunia Islam Khilafah

Al-Suyuti, Ta>Rikh Al-Khulafa

Fuad zakki, Sejarah Peradaban Islam (Surabaya: Uin Sunan Ampel Press, 2014)

Siti Maryam Et All., Sejarah Peradaban Islam Dari Masa Klasik Hingga Modern (Yogyakarta: Lesfi, 2003)

Badri Yatim, Sejarah Peradaban Islam Dirasah Islamiyah Ii (Jakarta: Pt Raja Grafindo Persada, 2013)

Yatim, Sejarah Peradaban Islam Dirasah Islamiyah Ii,

Supriyadi, Sejarah Peradaban Islam,

Syamsudin, Metodologi Sejarah

Supriyadi, Sejarah Peradaban Islam


[1]  Zakki Fuad, Sejarah Peradaban Islam (Surabaya: Uin Sunan Ampel Press, 2014), 18

[2] Siti Maryam et all., Sejarah Peradaban Islam dari Masa Klasik hingga Modern (Yogyakarta: LESFI, 2003), 51.

[3] Badri Yatim, Sejarah Peradaban Islam Dirasah Islamiyah II (Jakarta: PT Raja Grafindo Persada, 2013), 35.

[4] Ibid.

[5] Al-Suyuti, Ta>rikh al-Khulafa> , 36.

[6] Yatim, Sejarah Peradaban Islam Dirasah Islamiyah II, 37.

[7] Al-Suyuti, Ta>rikh al-Khulafa>, 101

[8] Supriyadi, Sejarah Peradaban Islam, 80.

[9] Syamsudin, Metodologi Sejarah, 55.

[10] Abdurrahaman, Metode Penelitian Sejarah, 55.

[11] Syamsudin, metodologi Sejarah

[12] Abdurrahman, Metode Penelitian, 64

[13] Abdullah, Ensiklopedi Tematis Dunia Islam Khilafah , 35.

[14] Fuad, Sejarah Peradaban Islam, 48.

[15] Abdullah, Ensiklopedi Tematis Dunia Islam Khilafah, 38.

[16] Abdullah, Ensiklopedi Tematis Dunia Islam Khilafah, 39.

[17] Supriyadi, Sejarah Peradaban Islam, 80.

Similar Posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *