Kepemimpin Ustman bin Affan dan Ali bin Abi Tholib

Ayudya Razkya W1, Annju Atiyah2, Naidyfa Farisa3, Isna Mutiara Fajrin M.Pd4

1,2,3,4 Sekolah Tinggi Islam Al Amanah Sidoarjo wulandariayudya36@gmail.com ; annjuatiyah00@gmail.com ; isnamutiara56@gmail.com

Abstrak

Artikel ini menelaah kepemimpinan dua orang khalifah, yakni Abstrak: artikel ini menelaah kepemimpinan dua orang khalifah, yakni Ali bin abi thalib dan utsman bin affan. Secara khusus, studi ini memfokuskan pada tiga masalah: latar belakang kedua khalifah, fase mereka diangkat sebagai khalifah dan kebijakan yang mereka ambil sewaktu menjadi khalifah. Data kajian ini diperoleh dari kegiatan studi dokumen yang dianalisis dengan metode analisis isi. Studi ini berhasil memberikan gambaran umum tentang kepemimpinan Ali bin abi thalib dan utsman bin affan.

Kata Kunci: Khalifah, Ali bin abi thalib dan Utsman bin Affan.

Abstract

This article examines the leadership of two caliphs : Ali bin Abi Talib and Uthman bin Affan. Specifically, the study focuses on three aspects: the backgrounds of the two caliphs, the circumstances of their appointments, and the policies they implemented during their tenures. Data were gathered through a review of documents and analyzed using the content analysis method. The study provides a general overview of the leadership of Ali bin Abi Talib and Uthman bin Affan.

Keywords: Caliph, Ali bin Abi Talib, Uthman bin Affan.

A. PENDAHULUAN

Salah satu peristiwa sejarah yang menarik dan signifikan untuk dikenalkan adalah kepemimpinan Khulafa’ ar-Rasyidin, yang terdiri dari empat tokoh utama dalam Islam yang memimpin umat Muslim setelah wafatnya Nabi. Secara umum, makalah ini akan membahas kepemimpinan dua khalifah terakhir umat Islam, yaitu ‘Utsman bin ‘Affan dan ‘Ali bin Abi Talib. Secara khusus, makalah ini akan menjelaskan latar belakang kedua khalifah tersebut, alasan pemilihannya sebagai khalifah, dan kebijakan-kebijakan yang mereka terapkan selama masa kepemimpinan.

B. METODE PENELITIAN

Dari segi metodologi, makalah ini menggunakan pendekatan historis, sementara sumber data diperoleh melalui studi dokumen, di mana informasi dikumpulkan dari catatan tertulis mengenai rangkaian peristiwa sejarah sebagaimana diuraikan dalam berbagai referensi.

C. HASIL DAN PEMBAHSAN

  1. Latar belakang dan Kepemimpinan Utsman Bin Affan

Utsman bin affan merupakan khalifah ketiga dalam sejarah Khulafa’Al Rasyidin yang terpilih setelah wafatnya ‘Umar bin Khattab. Ia berasal dari keluarga Bani Umayyah, salah satu klan terkemuka dalam suku Quraisy di Makkah yang dikenal memiliki kedudukan sosial dan kekuatan ekonomi yang tinggi. ‘Utsman sendiri merupakan seorang pedagang yang sukses dan memiliki kekayaan yang cukup besar. Nama lengkapnya adalah Utsman bin affan bin Abi al as bin Umayyah bin ‘Abd al-Syams bin ‘Abd al-Manaf.

Secara garis keturunan, ‘Utsman dan Nabi Muhammad saw. memiliki hubungan nasab yang bertemu pada ‘Abd al-Manaf. Nabi Muhammad saw. berasal dari Bani Hasyim, sedangkan ‘Utsman berasal dari Bani Umayyah. Kedua klan tersebut merupakan bagian dari suku Quraisy yang memiliki kedudukan penting di Makkah. Hitti[1]menjelaskan bahwa Bani Umayyah merupakan keturunan Umayyah bin ‘Abd al-Syams bin ‘Abd al-Manaf, sedangkan Nabi Muhammad saw. merupakan keturunan ‘Abdullah bin ‘Abd al-Muttalib bin Hasyim bin ‘Abd al-Manaf. Dengan demikian, meskipun berasal dari klan yang berbeda, ‘Utsman dan Nabi Muhammad saw. memiliki hubungan kekerabatan melalui garis keturunan ‘Abd al-Manaf.

‘Utsman merupakan putra ‘Affan, seorang saudagar yang dikenal memiliki kekayaan yang besar. Ia dilahirkan di Ta’if pada tahun 579 Masehi atau sekitar 42 tahun sebelum Hijriah. Mengikuti jejak ayahnya, ‘Utsman juga menekuni bidang perdagangan dan dikenal sebagai salah seorang saudagar kaya di Makkah. Ibunya bernama Arwa binti Kuraiz. Dalam perjalanan kehidupannya, ‘Utsman memiliki hubungan persahabatan yang dekat dengan Abu bakar al-Siddiq. Melalui interaksi dan nasihat Abu Bakar, ‘Utsman kemudian menerima Islam dan menjadi salah seorang dari generasi awal yang memeluk agama Islam.

Keputusan ‘Utsman untuk memeluk Islam mendapat penolakan dari sebagian besar keluarganya. Meskipun demikian, ia tetap teguh mempertahankan keimanannya. Dalam kehidupan rumah tangganya, ‘Utsman kemudian menikah dengan Ruqayyah binti Muhammad saw., salah seorang putri Nabi. Setelah Ruqayyah wafat, ‘Utsman menikah dengan saudara perempuannya, Umm Kulsum binti Muhammad saw. Pernikahannya dengan dua putri Nabi Muhammad saw. menjadikan ‘Utsman tidak hanya dikenal sebagai sahabat dekat Nabi, tetapi juga sebagai menantu beliau.[2]

Karena pernah menikah dengan dua putri Nabi Muhammad saw., ‘Utsman memperoleh gelar Zu al-Nurain, yang berarti “pemilik dua cahaya”. Gelar tersebut menjadi salah satu keistimewaan yang melekat pada dirinya dan menunjukkan kedudukan istimewanya di antara para sahabat Nabi Muhammad saw. Kepribadian, kedudukan sosial, kekayaan, serta kedekatannya dengan Rasulullah saw. menjadi bagian penting dari latar belakang yang mengantarkan ‘Utsman pada posisi sebagai salah satu tokoh utama dalam sejarah Islam dan kemudian terpilih sebagai khalifah ketiga setelah wafatnya ‘Umar bin Khattab.

  • Utsman bin affan menjadi khalifah

‘Usman bin ‘Affan merupakan khalifah ketiga umat Islam pada masa awal perkembangan Islam. Ia menggantikan kepemimpinan ‘Umar bin Khattab setelah wafatnya khalifah kedua tersebut. Berbeda dengan mekanisme pengangkatan ‘Umar bin Khattab yang sebelumnya ditunjuk secara langsung oleh Abu Bakar sebagai penerusnya, proses pemilihan ‘Usman bin ‘Affan dilakukan melalui sistem formatur.

Menurut Hitti, ‘Umar bin Khattab membentuk sebuah dewan formatur yang beranggotakan enam orang sahabat, yaitu ‘Ali bin Abi Thalib, ‘Utsman bin ‘Affan, Zubayr bin al-Awwam, Talhah bin ‘Abdullah, Sa‘id bin Abi Waqqas, dan ‘Abd al-Rahman bin ‘Awf[3]. Dewan tersebut dibentuk untuk menentukan salah satu dari enam anggota sebagai khalifah pengganti ‘Umar bin Khattab.

Dalam pelaksanaannya, dewan formatur memiliki batas waktu tertentu dalam menentukan khalifah. Pemilihan harus diselesaikan dalam waktu tiga hari sejak dewan dibentuk, sedangkan hasil keputusan tersebut diumumkan pada hari keempat. Dengan demikian, proses pengangkatan ‘Usman bin ‘Affan sebagai khalifah berlangsung melalui mekanisme musyawarah yang melibatkan sejumlah sahabat utama. Dewan formatur juga memiliki tata cara dan ketentuan tertentu yang menjadi pedoman dalam menentukan calon khalifah.

  • Kebijakan pemerintahan utsman bin affan

‘Utsman bin ‘Affan menjabat sebagai khalifah selama kurang lebih dua belas tahun. Dalam masa pemerintahannya, ia menetapkan berbagai kebijakan penting yang memberikan pengaruh terhadap perkembangan umat Islam. Salah satu kebijakan yang paling dikenal adalah pembukuan dan standardisasi Al-Qur’an dalam satu bentuk mushaf. Selain itu, ‘Utsman juga melanjutkan ekspansi wilayah kekuasaan Islam ke berbagai daerah

Dalam bidang pemerintahan, ‘Utsman melakukan sejumlah perubahan dalam penunjukan gubernur, termasuk mengangkat beberapa orang yang berasal dari lingkungan keluarganya. Kebijakan tersebut kemudian menimbulkan berbagai tanggapan dan kritik dari sebagian masyarakat. Pada masa akhir pemerintahannya, muncul sejumlah konflik dan pemberontakan yang pada akhirnya menyebabkan terbunuhnya ‘Utsman bin ‘Affan

Di samping kebijakan tersebut, Utsman juga memberikan perhatian terhadap pembangunan dan pengembangan fasilitas keagamaan. Salah satunya dilakukan melalui perluasan Masjidil Haram di Makkah dan Masjid Nabawi di Madinah. Kebijakan-kebijakan tersebut menunjukkan upaya ‘Utsman dalam mengembangkan kehidupan keagamaan, pemerintahan, serta wilayah kekuasaan umat Islam

  • Mushaf Ustman

Salah satu kebijakan ‘Utsman yang paling dikenal adalah upayanya dalam melakukan kodifikasi Al-Qur’an. Pada masa pemerintahannya, Al-Qur’an dihimpun dan dibukukan dalam satu mushaf yang kemudian dikenal di kalangan ahli Al-Qur’an sebagai Mushaf

‘Usmani. Kebijakan tersebut dilatarbelakangi oleh semakin luasnya wilayah kekuasaan Islam pada masa ‘Usman, yang telah mencakup berbagai daerah jauh di luar Makkah dan Madinah.

Setiap wilayah memiliki tradisi bacaan Al-Qur’an yang diajarkan oleh para sahabat Nabi yang ditugaskan di wilayah tersebut. Sebagai contoh, penduduk Syam mengikuti bacaan yang diajarkan oleh ‘Ubay bin Ka‘ab, sedangkan kaum Muslim di Bashrah mengikuti bacaan Abu Musa al-Asy‘ari. Perbedaan tersebut tidak hanya berkaitan dengan pelafalan huruf, tetapi juga mencakup ragam cara membaca Al-Qur’an. Keberagaman bacaan ini kemudian menimbulkan perbedaan pendapat dan perselisihan di antara kaum Muslim, terutama ketika masing-masing kelompok menganggap bacaannya sebagai bacaan yang paling benar.

Al-Qur’an dengan berbagai ragam bacaan. Sebagian di antaranya bahkan telah bercampur dengan kesalahan Persoalan tersebut semakin terlihat ketika Huzaifah bin Yaman menyaksikan kaum Muslim membaca dalam pelafalan. Kondisi tersebut menyebabkan setiap kelompok tetap mempertahankan bacaannya dan berpegang teguh pada cara membaca yang mereka terima, hingga pada tingkat menganggap kafir kelompok lain yang membaca Al-Qur’an dengan cara berbeda. Melihat keadaan tersebut, Huzaifah bin Yaman kemudian melaporkan persoalan itu kepada ‘Usmanbin ‘Affan.[4]

  • Distributor Jabatan Gubernur

Setelah dibaiat dan secara resmi diangkat sebagai khalifah, Utsman melakukan sejumlah perubahan dalam struktur pemerintahan dengan memberhentikan beberapa gubernur pada masa sebelumnya dan menggantinya dengan pejabat baru. Kebijakan tersebut banyak menempatkan orang-orang yang memiliki hubungan kekerabatan dengan Utsman, khususnya dari kalangan Bani Umayyah. Salah satunya adalah Walid bin Uqbah, yang merupakan saudara seibu Utsman, diangkat sebagai Gubernur Kufah menggantikan Sa‘ad bin Abi Waqqas. Sementara itu, Abu Musa al-Asy‘ari digantikan oleh Abdullah bin Amir, yang merupakan anak paman Utsman, sebagai Gubernur Basrah. Adapun Marwan bin Hakam, sepupu Utsman, dipercaya menduduki jabatan sebagai Sekretaris Negara[5] Di sisi lain, Mu‘awiyah bin Abi Sufyan tetap dipertahankan sebagai Gubernur Syam, bahkan wilayah kekuasaannya diperluas. Kebijakan Utsman dalam menunjuk sejumlah kerabatnya pada posisi-posisi penting pemerintahan kemudian menimbulkan tuduhan nepotisme. Kebijakan tersebut memicu ketidakpuasan di kalangan masyarakat dan menjadi salah satu faktor yang melahirkan berbagai protes serta pemberontakan terhadap pemerintahan Utsman hingga berujung pada akhir kehidupannya.

  • Menghadapi Pemberontakan

Iqbal[6]mengemukakan sejumlah persoalan yang muncul dalam pemerintahan Utsman bin Affan. Salah satunya adalah kecenderungan Utsman dalam mengutamakan tokoh-tokoh dari kalangan keluarganya untuk menduduki jabatan publik. Sementara itu, dalam memilih pejabat yang berasal dari luar keluarganya, ia menerapkan pertimbangan yang lebih selektif. Faktor usia yang semakin lanjut juga turut memengaruhi kondisi pemerintahan Utsman. Keinginannya untuk menjaga stabilitas politik dunia Islam melalui pengangkatan anggota keluarganya sebagai pejabat justru dimanfaatkan oleh pihak keluarga untuk memenuhi kepentingan dan ambisi mereka. Kondisi tersebut menyebabkan Utsman dinilai semakin sulit mengendalikan tindakan para anggota keluarganya dan pada akhirnya lebih banyak berperan sebagai simbol pemerintahan.

Selain persoalan dalam pengangkatan pejabat, Utsman juga memberikan izin kepada sejumlah sahabat senior untuk meninggalkan Madinah. Kebijakan tersebut menyebabkan pengawasan terhadap jalannya pemerintahan menjadi semakin lemah. Hal ini berbeda dengan kebijakan pada masa pemerintahan Umar bin al-Khattab, ketika para sahabat senior dilarang meninggalkan Madinah agar tetap dapat memberikan pengawasan dan masukan terhadap pemerintahan.

  • Latar Belakang dan Kepemimpinan Ali bin Abi Tholib.

Setelah Utsman bin Affan wafat, kaum Muslimin membaiat Ali bin Abi Thalib sebagai khalifah. Ali memiliki kedudukan yang istimewa dalam keluarga Nabi Muhammad saw., karena ia merupakan sepupu sekaligus menantu Nabi. Ali menikah dengan Fatimah binti Muhammad, putri Nabi Muhammad saw. Ia merupakan putra Abu Thalib, saudara dari Abdullah, ayah Nabi Muhammad saw. Abu Thalib dikenal sebagai salah satu orang yang memberikan perlindungan kepada Nabi dari berbagai gangguan kaum kafir Quraisy di Makkah.

Abu Thalib merupakan putra ‘Abd al-Muthalib bin Hasyim bin Abd al-Manaf bin Qushay bin Kilab bin Murrah bin Ka‘ab. Setelah ‘Abd al-Muthalib wafat, Abu Thalib mengambil alih tanggung jawab untuk mengasuh dan merawat Nabi Muhammad saw. sejak beliau masih kecil. Dengan demikian, Ali dan Nabi Muhammad saw. tumbuh dalam lingkungan pengasuhan Abu Thalib. Ketika Abu Thalib dan Khadijah, istri pertama Nabi sekaligus salah satu pendukung utama dakwah beliau, meninggal dunia, Nabi Muhammad saw. mengalami kesedihan yang mendalam. Kedua tokoh tersebut memiliki peranan besar dalam memberikan dukungan dan perlindungan kepada Nabi pada masa awal perjuangan dakwah Islam

tanggung jawab untuk mengasuh dan merawat Nabi Muhammad saw. sejak beliau masih kecil. Dengan demikian, Ali dan Nabi Muhammad saw. tumbuh dalam lingkungan pengasuhan Abu Thalib. Ketika Abu Thalib dan Khadijah, istri pertama Nabi sekaligus salah satu pendukung utama dakwah beliau, meninggal dunia, Nabi Muhammad saw. mengalami kesedihan yang mendalam. Kedua tokoh tersebut memiliki peranan besar dalam memberikan dukungan dan perlindungan kepada Nabi pada masa awal perjuangan dakwah Islam[7]

Ali lahir di Makkah pada 13 Rajab, sekitar 21 tahun sebelum Hijriah atau bertepatan dengan tahun 600 Masehi, yakni sekitar 30 tahun setelah Tahun Gajah. Ia merupakan putra Abu Thalib dan Fatimah binti As‘ad yang berasal dari Bani Hasyim. Sejumlah sejarawan menyebutkan bahwa ‘Ali dilahirkan di dalam Ka‘bah[8].Dalam perjalanan hidupnya, ‘Ali memiliki sejumlah gelar dan julukan. Di antaranya adalah Abu al-Hasan dan Abu Turab. Ia juga dikenal dengan julukan al-Haidar yang berarti “singa”, serta Amir al-Mu’minin[9]

Dalam pandangan mazhab Sunni, Ali merupakan khalifah keempat setelah Utsman bin Affan wafat terbunuh. Sementara itu, dalam tradisi Syiah, Ali dipandang sebagai imam pertama. Sebagaimana Utsman, kehidupan Ali juga berakhir akibat pembunuhan. Ia dibunuh oleh seorang anggota kelompok Khawarij bernama ‘Abdurrahman bin Muljam pada 21 Ramadan 40 H, yang bertepatan dengan tahun 661 Masehi. Berbeda dengan Utsman yang berasal dari klan Bani Umayyah, Ali merupakan salah satu tokoh utama dari Bani Hasyim[10]

Dari pernikahannya dengan Fatimah binti Muhammad, Ali dikaruniai dua putra yang kemudian memiliki peranan penting dalam sejarah Islam, yaitu Hasan bin Ali dan Husain bin Ali. Keduanya juga meninggal dalam keadaan terbunuh. Hasan bin Ali wafat setelah mengalami peristiwa peracunan, sedangkan Husain bin Ali gugur dalam pertempuran antara kelompoknya dan pasukan yang berada di bawah kepemimpinan Yazid bin Mu‘awiyah, khalifah kedua dari Dinasti Bani Umayyah.

  • Ali bin Abi Tholib sebagai Kholifah

Ali bin Abi Thalib merupakan khalifah keempat sekaligus khalifah terakhir dalam periode Khulafa’ al-Rasyidin. Ia menggantikan kepemimpinan Utsman bin Affan yang wafat setelah terbunuh. Ali diangkat dan dibaiat sebagai khalifah di Masjid Nabawi, Madinah, pada 24 Juni 656 M. Dengan demikian, pada saat diangkat sebagai khalifah, Ali berusia sekitar 57 tahun.

Sebelum Ali diangkat sebagai khalifah, terdapat beberapa tokoh yang dipertimbangkan untuk menduduki posisi tersebut, di antaranya Talhah, al-Zubayr, dan Sa‘ad bin Abi Waqqas. Sejumlah kelompok bahkan menghendaki agar mereka dibaiat sebagai khalifah. Namun, para tokoh tersebut menolak untuk menerima amanah kepemimpinan.

Setelah itu, para sahabat mengarahkan pilihan mereka kepada Ali bin Abi Thalib. Pada awalnya, Ali juga enggan menerima jabatan tersebut. Akan tetapi, dukungan yang kuat dari penduduk Madinah dan para veteran Perang Badar mendorongnya untuk menerima amanah kepemimpinan. Pada akhirnya, Ali memenuhi harapan para sahabat yang menginginkan adanya khalifah baru untuk menggantikan Utsman bin Affan.Orang yang pertama membaiat Ali adalah Malik al-Asytar al-Nakha’i kemudian Talhah dan Zubayr. Tetapi, seperti akan diungkap, pemerintahan Ali diguncang dengan sejumlah pemberontakan yang di antaranya dipimpin oleh Aisyah istri Nabi, Talhah dan Zubayr dalam Perang Jamal dan perang yang dipimpin oleh Mu‘awiyah bin Abi Sufyan yang menuntut balas kematian Utsman karena keduanya berasal dari klan Bani Umayyah. Ali sendiri berasal dari klan Bani Hasyim.

  1. Kebijakan Pemerintahan Ali bin Abi Thalib

Setelah dibaiat sebagai khalifah, Ali bin Abi Thalib menghadapi kondisi politik yang sangat kompleks, sehingga ruang geraknya dalam mengembangkan pemerintahan dan kehidupan umat Islam menjadi terbatas. Dalam situasi tersebut, fokus utama yang dapat dilakukan Ali adalah mengonsolidasikan kembali kekuatan dan persatuan kaum Muslim. Namun, upaya tersebut tidak mudah karena umat Islam pada saat itu telah mengalami perpecahan yang cukup serius.

Dalam menjalankan pemerintahannya, Ali harus menghadapi berbagai pemberontakan yang melibatkan sejumlah tokoh penting dalam sejarah Islam. Di antara mereka adalah Talhah, al-Zubayr, dan Aisyah di satu pihak, serta Muawiyah dan pendukungnya, termasuk Amr bin As, di pihak lain. Konflik tersebut semakin memperumit keadaan politik dan pemerintahan yang sedang dipimpin oleh Ali.

Pemerintahan Ali akhirnya berakhir secara tragis setelah dirinya dibunuh oleh kelompok Khawarij, yang sebelumnya merupakan bagian dari pasukan yang pernah memberikan dukungan kepadanya. Ali bin Abi Talib memimpin kaum Muslim hingga tahun 40 H sebelum akhirnya wafat akibat serangan yang dilakukan oleh Abd al-Rahman bin Muljam. Ia wafat pada usia sekitar 60 tahun setelah menjalankan pemerintahan sebagai khalifah selama kurang lebih lima tahun, kurang tiga bulan[11].

  • Pemindahan Ibu Kota

Menarik untuk dicermati bahwa sejak masa kepemimpinan Nabi Muhammad saw., Madinah dijadikan sebagai pusat pemerintahan Islam. Kedudukan Madinah sebagai ibu kota tetap dipertahankan pada masa pemerintahan Abu Bakar, Umar, dan Utsman. Namun, pada masa pemerintahan Ali bin Abi Thalib, pusat pemerintahan dipindahkan dari Madinah ke Kufah, Irak. Pemindahan tersebut menjadi hal yang menarik karena pada perkembangan berikutnya, Kufah dikenal sebagai salah satu pusat penting dalam perkembangan keagamaan Syiah. Hal ini tidak terlepas dari keberadaan makam Ali bin Abi Thalib di wilayah tersebut. Selain itu, sejumlah besar pendukung Ali berada di kawasan Irak. Kondisi inilah yang turut menjadi salah satu pertimbangan Ali dalam memindahkan pusat pemerintahannya dari Madinah ke Kufah.

  • Perang Jamal

Pada masa kepemimpinannya, Ali menghadapi perlawanan dari dua sahabat senior, yaitu Talhah dan Zubayr. Aisyah, yang merupakan istri Nabi Muhammad saw. sekaligus putri Abu Bakar, turut mendukung gerakan yang menentang kepemimpinan Ali. Konflik tersebut kemudian berkembang menjadi pertempuran yang terjadi pada tahun 656 M dan dikenal sebagai Perang Jamal atau Perang Unta. Penamaan tersebut berkaitan dengan Aisyah yang berada di atas unta selama berlangsungnya peperangan.

Pertempuran tersebut sebenarnya dapat dihindari apabila kedua belah pihak bersedia mempertahankan upaya perdamaian. Namun, tekanan dan keinginan dari sebagian pasukan di kedua pihak menyebabkan konflik akhirnya tidak dapat dicegah. Dalam pertempuran tersebut, pasukan Ali berhasil meraih kemenangan, sementara Talhah dan Zubayr gugur.

Setelah peperangan berakhir, Ali memberikan perlindungan kepada Aisyah dan mengantarkannya kembali ke Madinah dalam keadaan selamat. Meskipun Aisyah sebelumnya berada di pihak yang menentang kepemimpinannya, Ali tetap menghormatinya sebagai istri Nabi Muhammad saw.

  • Perang Shiffin

Setelah Perang Unta berakhir, Ali bin Abi Thalib mengalihkan perhatiannya kepada pemberontakan yang dilakukan oleh Mu‘awiyah, yang pada saat itu menjabat sebagai Gubernur Syria. Mu‘awiyah merupakan kerabat Utsman bin Affan dan menuntut keadilan atas kematian Utsman. Ia meminta Ali untuk menyerahkan orang-orang yang dianggap bertanggung jawab atas terbunuhnya Utsman. Apabila tuntutan tersebut tidak dipenuhi, Mu‘awiyah menuntut agar Ali mengundurkan diri dari jabatannya sebagai khalifah.Dalam perselisihan tersebut, Ali memperoleh dukungan dari kaum Ansar dan masyarakat Irak.

D. PENUTUP

Sementara itu, Mu‘awiyah, yang saat itu berkuasa di Syria, menyatakan perlawanan terhadap Ali. Konflik antara keduanya kemudian berkembang menjadi peperangan yang terjadi di Siffin pada tahun 657 M. Peristiwa ini dikenal sebagai Perang Siffin, yang diambil dari nama tempat berlangsungnya peperangan tersebut. Perang Siffin menjadi salah satu peristiwa penting dalam sejarah Islam karena memiliki pengaruh yang besar terhadap perkembangan kehidupan politik serta pemikiran umat Muslim pada masa-masa berikutnya.

Kedermawanan dan niat baik tidak selalu cukup jika tidak diiringi komunikasi politik yang tegas dan antisipasi terhadap infiltrasi provokator.

Kepemimpinan agung membutuhkan kombinasi antara integritas moral, ketegasan hukum, kearifan politik, dan kemampuan merangkum aspirasi publik yang beragam agar tidak mudah dipecah belah oleh kepentingan kelompok.

E. PENUTUP

Ali, K. Study of Islamic History. Delhi: Idarat Adabiyat, 1980.

Al-Qattan, Manna’ Khalil. Studi Ilmu-ilmu Qur’an, terj. Maulana Hasanuddin. Bogor: Litera AntarNusa, 2001.

As-Shabuni, Muhammad ‘Ali. Studi Ilmu Al-Qur’an, terj. Aminuddin. Bandung: Pustaka Setia, 1991.

Doi, ‘Abd al-Rahman I. Introduction to the Holy Qur’an. New Delhi: Sterling Publishers, 2003.

Fathurrohman, Muhammad. History of Islamic Civilization. Yogyakarta: Garudhawaca, 2017.

Hitti, Philip K. History of the Arabs, terj. R. Cecep Lukman Yasin dan Dedi Slamet Riyadi. Jakarta: Serambi Ilmu Semesta, 2005.

Hosain, Saiyid Safdar. The Early History of Islam. New Delhi: Low Price Publications, 2006. Iqbal, Muhammad. Fiqh Siyasah: Kontekstualisasi Doktrin Politik Islam. Jakarta: Prenada, 2014.

Ja‘far, Ja‘far. “Tarekat Dan Gerakan Sosial Keagamaan Shaykh Hasan Maksum”. TEOSOFI: Jurnal Tasawuf dan Pemikiran Islam, Vol. 5, No. 2 (December 7, 2015): 269-293.

Khaled, Khaled Muhammad. The Successors of the Messengger, translate by Muhammad Mahdi al-Sharif. Beirut: Lebanon, 2005.

Muhammad, Ali Abdul Mu’ti. Filsafat Politik Antara Barat dan Islam, terj. Rosihon Anwar.

Bandung: Pustaka Setia, 2010.

Nadwi, Sayyid Sulaiman. Ali bin Abi Thalib, terj. Abdul Aziz. Jakarta: Kaysa Media, 2015.

 


[1] Philip K. Hitti, History of the Arabs, terj. R. Cecep Lukman Yasin dan Dedi Slamet Riyadi (Jakarta: Serambi Ilmu Semesta, 2005), h. 235.

[2] Khaled Muhammad Khaled, The Successors of the Messengger, translate by Muhammad Mahdi al-Sharif (Beirut: Lebanon, 2005), h. 14.

[3] Khaled, The Successors of the Messengger, h. 13.

[4] Manna’ Khalil al-Qattan, Studi Ilmu-ilmu Qur’an, terj. Maulana Hasanuddin (Bogor: Litera AntarNusa, 2001), h. 192.

[5] Mahmudun Nasir, Islam Konsepsi dan Sejarah, terj. Adam Effendi (Bandung: Remaja Rosda Karya, 1993), h. 139

[6] Muhammad Iqbal, Fiqh Siyasah: Kontekstualisasi Doktrin Politik Islam (Jakarta: Prenada, 2014), h. 83-85.

[7] Hitti, History of the Arabs, h. 139.

[8] Sayed Ali Asgher Razwy, Muhammad Rasulullah Saw, terj. Dede Azwar Nurmansyah (Jakarta: Pustaka Azzahra, 2004),

h. 53-54.

[9] Sayyid Sulaiman Nadwi, Ali bin Abi Thalib, terj. Abdul Aziz (Jakarta: Kaysa Media, 2015), h. 2-3.

[10] Hitti, History of the Arabs, h. 223.

[11] Muhammad Fathurrohman, History of Islamic Civilization (Yogyakarta: Garudhawaca, 2017), h. 91. 182

Similar Posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *